4 Bantuan Pemerintah 2021 Terbaru, begini cara daftarnya, Bantuan Bansos 2021 sudah diluncurkan, berikut ini adalah daftarnya, macam – macam jenis bantuan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah melalui kementrian sosial. Cek data anda jika anda ingin mendapatkan bantuan sosial tunai maupun non tunai 2021 ini.
Ada tiga macam bantuan langsung tunai (BLT) yang digulirkan pada Januari 2021 hingga Desember 2021 mendatang, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Cara mendapatkan Bantuan Pemerintah 2021 Terbaru,
4 Bantuan Pemerintah 2021 Terbaru Apa Saja? Berikut ini penejelasannya
1.Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini akan di luncurkan 4 tahap selama satu tahun yaitu tahap januari,april,juli,oktober. bantuan ini meliputi bantuan tunai ibu hamil Rp.3 juta, balita Rp.3 juta,disabilitas berat Rp.2,4 jt, lansia 70 thn Rp.2,4 juta.
kemudian untuk Anak Sekolah , anak sekolah, sd/mi/sederajat Rp. 900 rb. SMP/MTS/Sederajat Rp.1,5 juta. SMA/MA/Sederajat Rp.2 juta. Bantuan akan di transfer ke bni,bri,mandiri,btn.
Syarat untuk dapat bantuan ini adalah: bagi warga negara indonesia atau masyarakat seluruh indonesia yang sudah terdaftar NIK nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kementrian sosial.
Syarat untuk Mendapatkan Bantuan di atas adalah, terdaftar di DTKS Kemensos adalah Masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang sudah terdaftar di DTKS, atau masyarakat yang masuk data KPM, Keluarga Penerima Manfaat, otomatis terakui datanya melaui Rt/Rw, Kelurahan , Kecamatan sampai Prvinsi setempat, sudah mengakui dan valid bahwa anda sebagi warga miskin yang pantas mendapat bantuan.
2.Kartu sembako (BPNT)
Bantuan Pangan Nasional Non Tunai, di transfer Rp. 200 rb ke Rekening, bni,bri,mandiri btn. di bagikan selama januari – desember, per bulan dapat, sebesar 200 rb. syaratnya adalah
Syarat untuk Mendapatkan Bantuan di atas adalah, terdaftar di DTKS Kemensos adalah Masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang sudah terdaftar di DTKS, atau masyarakat yang masuk data KPM, Keluarga Penerima Manfaat, otomatis terakui datanya melaui Rt/Rw, Kelurahan , Kecamatan sampai Prvinsi setempat, sudah mengakui dan valid bahwa anda sebagi warga miskin yang pantas mendapat bantuan.
3.Bantuan sosial tunai ( BST).
Akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) se indonesia, sebesar tiap bulan Rp.300 rb. di berikan melalui PT Pos Indonesia, selama 4 bulan, januari-april 2021. bantuan ini di tujukan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19 dan juga kepada warga yang kehilangan pekerjaan atau kena PHK akibat pandemi.
syarat untuk mendapat bantuan tunai ini adalah jelas sudah terdaftar di DTKS, berikut ini syarat utamanya.
Syarat untuk Mendapatkan Bantuan di atas adalah, terdaftar di DTKS Kemensos adalah Masyarakat yang kurang mampu atau miskin yang sudah terdaftar di DTKS, atau masyarakat yang masuk data KPM, Keluarga Penerima Manfaat, otomatis terakui datanya melaui Rt/Rw, Kelurahan , Kecamatan sampai Prvinsi setempat, sudah mengakui dan valid bahwa anda sebagi warga miskin yang pantas mendapat bantuan.
4.Kartu prakerja.
diberitakan saat ini masih ada yang bisa mendapatkan bantuan melalui kartu prakerja, tapi belum ada kepastian apakah sama sperti 2020 atau tidak. sebab tahun 2020 lalu di tujukan kepada masyarakat yang kena dampak pandemi kena PHK atau di rumahkan.
Sehingga bisa daftar kartu prakerja dan bisa mendapat bantuan untuk meningkatkan skill secara kursus online, namun kenyataannya belum tepat sasaran, siappun yang bisa lolos tes di akun kartu prakerja akan mendapatkan uang atau di transfer ke rekening para peserta karu prakerja.
5.Diskon Token Pulsa.
Untuk syarat dan cara mengecek apaka anda mendapat diskon listrik 50% atau 100% anda bisa di artikel cara mendapat bantuan token listrik gratis dari pln. Syarat utamanya dalah rekening listrik yang bersubsidi 450 VA dan 900 VA.
Bantuan Pemerintah 2021 Terbaru, begini cara daftarnya
Berikut ini cara cek data kepesertaan bantuan sosial dan syarat untuk mendapatkannya jika belum dapat.
Pertama bagi kalian yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, wajib cek data dulu di laman https://dtks.kemensos.go.id/, masukan nomor ktp atau nik dan data lainnya di kolom yang sudah tertera seperti pada gambar di bawah ini.
Setelah diisi semua, nama,nik, dan kode tulisan yang muncul, maka klik cari, jika data kalian muncul maka berarti anda sudah terdaftar di data bantuan atau bansos 2021, jika belum ikuti langkah selanjutnya berikut ini.
Langkah kedua jika kalian belum mendapatkan bantuan atau belum terdaftar di laman dtks kemenkes, maka kalian harus daftar ke RT/RW untuk mendapat atau mendata bagi warga miskin dan kurang mampu agar datanya bisa di imput ke kelurahan,kecamatan, dan sampai tingkat provinsi setempat dan di daftarkan ke data DTKS Kementrian sosial.
Tunggu data agar tervalidasi dahulu, mungkin butuh beberapa hari untuk data ini, kemekes akan mengupdate terus data gara sesuai dengan daftar rela para warga ynag kurang mampu, agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.